Pendataan Rumah Kos di Jakarta Barat Digencarkan
By Al
nusakini.com - Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggencarkan pendataan rumah kos, griya pijat dan tempat usaha di delapan kecamatan di wilayahnya.
Pendataaan dilakukan untuk mewujudkan tertib perizinan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan jajarannya untuk merutinkan pendataan rumah kos, griya pijat dan tempat usaha yang melanggar perizinan dan mengganggu ketertiban.
"Saya minta minimal dua pekan sekali dilakukan pendataan," ujarnya
Ia menambahkan, selain harus memenuhi perizinan, para pemilik rumah kos juga diwajibkan melaporkan identitas penghuni kos kepada pengurus RT, RW dan kelurahan setempat.
"Ini untuk mengantisipasi tindakan asusila, narkoba dan sebagainya," tandasnya.